Partisipasi Masyarakat dalam Pengembangan Standar Nasional Indonesia

Bambang Supriyo Utomo, Sekjen MASTAN. Disampaikan pada Pertemuan Peningkatan Kemampuan Industri Dalam Persaingan Pasar Global Melalui Standardisasi, Yogyakarta, 17 November 2008. Untuk lebih lengkap, silakan klik di sini



Beuth
BSS-UNITED KINGDOM
IHS
ISO
NOP-SWITZERLAND
Procter and Gamble
Shell International
STANFO-NORWAY
Total
WTO
4 Mei 2009 at 8:45 am
Terima kasih atas gagasan dan inovasi Korwil MASTAN DIY mengembangkan sistem blog ini. Melalui ini dapat membuka wawasan masyarakat serta menambah pengetahuan para pemangku kepentingan di bidang standardisasi (Standards & Conformity assessment). Semoga gagasan ini terus berkembang menuju kinerja yang lebih menarik dan bermanfaat, serta ditiru dan dikembangkan oleh teman-teman anggota MASTAN, khususnya para pengurus KORWIL MASTAN.
Sebagai informasi tambahan, bahwa pemahaman dan penerapan standar ada kaitannya dengan tingkat kualitas atau upaya pencapaian persyaratan/ketentuan minimal dalam standar yang harus dipenuhi oleh suatu produk, proses, sistem dan/atau manajemen, agar produk atau jasa yang ditawarkan lebih dipercaya dan diterima pasar, serta memberikan rasa aman, dan tidak mengancam keselamatan maupun kesehatan bagi penggunanya.
Karena standar penetapannya berbasis pada proses yang kompeten serta hasil konsensus para pemangku kepentingan, maka agar standar tersebut sesuai kebutuhan pasar, partisipasi proaktif dari para pemangku kepentingan (khususnya dari para industri dan pelaku bisnis lainnya bersama para pakar terkait) dalam proses pengembangan dan penerapan standar sangat menentukan. Dengan partisipasi tersebut kita harus yakin daya saing nasional terhadap persaingan global akan semakin berpeluang dan mantap.
Melalui media ini, kami selaku pengurus MASTAN mengajak dan mendorong para industri, pelaku bisnis, pakar dan asosiasi terkait untuk proaktif melalui keanggotaan dalam organisasi MASTAN (satu-satunya organisasi yang menampung dan menyalurkan kebutuhan dan membantu penyelesaian masalah di bidang standar dan penilaian kesesuaian).
Semoga info ini bermanfaat.
Salam,
Sekjen MASTAN